WALHI NTT memandang bahwa keterbukaan informasi merupakan prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik. Ketika informasi mengenai dokumen lingkungan, perizinan, dan dampak proyek sulit diakses dan diketahui masyarakat, maka apapun segala bentuk pembenaran atas nama pembangunan yang merusak, harus dihentikan!

Karena itu, WALHI NTT mendesak agar:

1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi perizinan, dokumen lingkungan, dan kesesuaian pemanfaatan ruang proyek dengan status kawasan TWAL Teluk Maumere, serta menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran.

2. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevaluasi pemanfaatan ruang laut agar sesuai dengan RZWP3K serta tidak mengancam ekosistem pesisir, habitat biota laut yang dilindungi, dan ruang tangkap nelayan, termasuk merekomendasikan penghentian kegiatan dan pencabutan izin jika ditemukan pelanggaran.

3. Pemerintah Kabupaten Sikka meninjau kesesuaian proyek dengan RTRW Kabupaten Sikka, menghentikan penerbitan persetujuan yang bertentangan dengan fungsi kawasan konservasi, serta mengambil tindakan korektif terhadap setiap pelanggaran tata ruang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.